Tangerang, Liputan86.com
Membantu mencegah penyebaran Covid-19, di Wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs, Babinsa Koramil 10/Sepatan secara rutin melakukan PDMPK di wilayah Sepatan di antaranya pasar tradisional Sepatan dan pasar pelangi.
Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar dan pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, Sabtu (02/01/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar Ia menjelaskan, PDMPK di pasar tradisional Koramil 10/Sepatan menurunkan anggota personilya di bantu anggota BKO dan Polsek setempat serta Satpol Kecamatan untuk melakukan PDMPK yang bertujuan untuk mengingatkan protokol kesehatan kepada warga.
"Ini upaya Satgas gabungan Covid-19 Koramil 10/Sepatan dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 10/Sepatan," katanya.
Penulis: M.Andika Putra