Kab.Tangerang-Liputan86.com,
Dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penularan virus corona Polsek Teluknaga bersama Koramil 01 Teluknaga menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Kampung Melayu tepatnya Depan Mako Polsek Teluknaga.pada Kamis (26/11/2020)
Dalam operasi yustisi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Teluknaga AKP Dr.Edy Suprayitno SH,MM. sedikitnya 20 orang terkena razia tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan yang hendak melintas.
"Operasi yustisi ini dilakukan untuk meningkatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan".kata Kapolsek
Dikatakannya, Terkait penindakan sanksi bagi pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, tim yustisi hanya memberi sanksi peringatan berupa teguran tegas, menghafalkan Pancasila dan push up.
"Bagi para pelanggar ini namanya kita data dan diberikan masker, Jika pelanggar kita temukan lagi, maka akan ada tindakan lebih tegas lagi berupa sanksi kerja sosial," tegasnya
Dengan adanya operasi ini, ia mengharapkan masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Terapkanlah selalu 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," tukasnya
(Red)