Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Yandri SH Resmi Kawal APDESI dalam Sidang Gugatan PSN PIK 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Minggu, 12 Juli 2026 | Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-12T15:33:29Z


Jakarta,Liputan86.com – Sidang gugatan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menyita perhatian publik. Dalam perkara tersebut, Yandri SH hadir sebagai kuasa hukum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk mendampingi dan memperjuangkan kepentingan hukum organisasi selama proses persidangan berlangsung.


Sebagai kuasa hukum APDESI, Yandri SH menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh argumentasi hukum yang disampaikan dalam persidangan akan didasarkan pada fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta prinsip keadilan.



Menurut Yandri SH, setiap warga negara maupun organisasi memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan memperjuangkan kepentingannya melalui mekanisme peradilan. Karena itu, seluruh proses persidangan diharapkan dapat berlangsung secara independen, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


Perkara yang berkaitan dengan PSN PIK 2 menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut isu yang berdampak luas. APDESI melalui kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan konstitusi.



Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung di bawah pimpinan majelis hakim sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. APDESI melalui Yandri SH menyatakan akan terus mengikuti setiap tahapan persidangan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.