Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KAMI DUGA KUAT INI SUDAH TERENCANA SEBELUMNYA DENGAN BEBERAPA RENTETAN KEJADIAN PENGEROYOKAN YANG SANGAT JANGGAL, HINGGA HILANGNYA 2 NYAWA SAUDARA KAMI

Jumat, 12 Desember 2025 | Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T12:22:30Z


Jakarta Liputan86.com - Onum -oknum Masyarakat ataupun oknum -onkum Aparat yang melakukan akat kredit dengan kebutuhan gaya hdup  dan tidak mampu membayar sebaiknya jangan kredit kendaraan, hanya gara - gara 1 unit motor saudara kita 2 org harus merenggang nyawa, kami minta kepada institusi polri usut tuntas semuanya secara terang benderang, apa motif dari para oknum pelaku pengeroyokan ini

KAMI DUGA KUAT INI SUDAH TERENCANA SEBELUMNYA DENGAN BEBERAPA RENTETAN KEJADIAN PENGEROYOKAN YANG SANGAT JANGGAL, HINGGA HILANGNYA 2 NYAWA SAUDARA KAMI

1. Bahwa mengikuti stckmen yang disampaikan kapolre metro jakarta selatan, terkait kronologis kejadian, saudara kami menahan pengendara motor dan pengendara motor teriak kemudian persis dibelakang motor tersebut ada sebuah mobil dengan orang -- orang tidak di kenal turun sekitar 10 orang langsung melakukan pengeroyokan kepada saudara kami hingga merenggang nyawa. 


2. Bahwa mengikuti apa yang disampaikan kronologis singkat kapolres metro jakarta selatan  tersebut, analisa kami diduga  bahwa kejadian tersebut sudah di rencanakan sebelumnya

3. Bahwa kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di tempat umum atau tempat rame tapi tidak ada satu orangpun yang berani men videokan kejadian tersebut. 


4. Bahwa oknum - onum yang melakukan pengeroyokan kepada saudara kami tersebut semuanya sudah mengunakan helem dan masker hitam dan kejadian sebelumnya di jalan umum tapi kedua korban saudara kami di temukan di dalam tenda warung. 


5. Bahwa pengeroyokan itu tentu ada sedikit perlawanan dari saudara kami menghindar pukulan" Dari pada pelaku artinya kejadian tersebuat tidak mungkin sekejab itu saja terjadi, tentu membutuhkan waktu yang sedikit sedikit lama dalam proses terjadinya pengeroyokan itu, tetapi seolah- olah kejadian tersebut begitu sangat cepat terjadi ini sangat - sangat aneh sekali. 


Hal tersebut membuat publik bertanya - tanya apakah ini benar - benar sudah terstruktur sebelumnya? Atau pengeroyokan ini sudah terencana jauh sebelumnya? 


Hal ini menjadi cermin bagi penegak hukum dan pemrintah bahwasanya kebebasan bekerja di Republik ini menjadi jaminan konstitusi dan Debcolektor juga harus dijamin oleh undang-undang saat bekerja. 


Undang undang no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan , undang - udang no 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan ( PPSU) , undang - udang OJK No 22 tahun 2023 dan undang -undang POJK No 35 tahun 2018 dan POJK No 10 tahun 2022.


Ini menunjukan bahwa hubungan antara debtcollektor dan perusahaan yang memperkerjakannya termaksud pihak lising atau perusahaan pembiayaan dalam kategori hubungan kerja yang diatur oleh hukum dan undang - undang OJK jelas berperan penting dalam melindungi hak - hak debt collecktor dengan menetapkan bingkai hukum yang jelas dan sanksi tegas bagi pelanggaran. Hal ini membantu mencegah praktik penagihan yang ilegal dan tidak etis, serta melindungi debt collector dari tuduhan yang tidak berdasar


Artinya debt collector diakui sebagai profesional yang sah dalam sistem keuangan Indonesia dan memiliki peran penting dalam mengelola risiko kredit macet perbankan, Peraturan OJK memberikan perlindungan hukum bagi debt collector yang bekerja sesuai dengan aturan dan etika, sehingga saudara - saudara kita dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan profesional.


Lewat kesempatan ini kami juga meminta kepada semua legislatif yakni DPR Ri yang duduk di parlemen sebagai representasi rakyat khususnya dapil pemilihan Seluruh Indonesia Timur agar dapat menyampaikan, menyalurkan aspirasi kami ini dan dapat mendorong ini, bertujuan agar saudara - saudara kita yang berprofesi sebagai debt collecktor mendapatkan jaminan undang - udang. 


Dengan cara memberikan mebuat kajian ilmiah terkait dengan hak -hak debt collecktor yang bekerja untuk mendapatkan perlindungan konstitusi, seperti mendorong pemerintah pusat atau masukan kepada bapak Presiden untuk mengeluarkan kepres terkait dengan putusan MK Nomor 18/ PUU-XVII/2019 , putusan MK tersebut menjadi momok tersendiri bagi saudara - saudara kita yang bekerja sebagai debt collecktor, ini yang membuat para digma buruk di publik, mencap debt collecktor merampas paksa di jalanan,  mudah-han ini menjadi catatan penting bagi petinggi republik ini. 


Penulis Yandri . S. H.,  C. Me