Rote, Liputan86.com - Terjadi di tempat pesta Ulang Tahun di Desa Persiapan Nitaso, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (10/03/2023. pukul 03.00 Wita itu akibat sama-sama mabuk.
Aipda Herman dan Prada AF Telah mengakui kondisi tersebut dan sudah saling memaafkan.
Demikian yang disampaikan Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Bayu Panji Bangsawan S.Si.M.Han.
Pada hari Jumat Tanggal 10/03/2023.
Menurut Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Inf Bayu Panji Bangsawan,S.Si.M.Han.
Dirinya meminta Berita Acara Hasil Pemeriksaan terhadap Prada AF dalam kasus tersebut.
Menurut pendapat Prada AF, dirinya menyalahkan Aipda Herman.
Hendak Mengambil Sepeda Motor di Tempat Pesta,
Kasubnit Dalmas Polres Rote Ndao bukan jadi Korban Penganiayaan tapi keduanya Saling buat kesalahan dan sudah saling memaafkan.
"Hasil Pemeriksaan yang ada, masing-masing Sehingga saya tidak membela kedua-duanya karena sama-sama mabuk.
Untuk itu diselesaikan secara damai dan baik-baik," katanya.
Menurut Dandim 1627 Rote Ndao sesuai informasi yang Dandim di peroleh bahwa tadi Prada AF sudah menghadap di Polres Rote Ndao, sehingga mereka berdua sudah berdamai.
Kalau sama-sama mabuk itu sama bodohnya, tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah.
Tadi Prada AF sudah ke Polres dan mereka sudah berdamai," kata Dandim 1627 Rote Ndao.
Dandim 1627 Rote Ndao Berharap keduanya bisa menjaga Nama Baik Institusi Masing-Masing,"Singkatnya. (Lena)