Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

UJI PUBLIK Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rote Ndao

Selasa, 13 Desember 2022 | Desember 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T14:39:26Z


Rote, liputan86.com - Tepat Pada Hari Selasa Tanggal 13 Desember 2022 Pukul 09.30 Wita bertempat di Aula Serbaguna Hotel Ricky Ba'a telah dilaksanakan kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan dihadiri -+Empat Puluh  orang. 

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut,"

1. Sekda Kabupaten  Rote Ndao Drs, Jonas M. Selli, MM

2. Palaksa Lanal Pulau Rote Kaptwn Laut (P) kisbudianto

3. Kabag Ren Polres Rote Ndao AKP ABRAHIM TUPONG, S.Sos.,

4. Wakil Pengadilan Negeri Rote Ndao Fransisca Neno, SH,

5. Perwakilan Kodim 1627/Rote Ndao, Serma Charly Sayd

6. Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Christian Dae Panie 

7. Ketua Bawaslu Kabupaten  Rote Ndao, Tarsis Toumeluk. 

8. Para Camat Se Kabupaten  Rote Ndao

9. Kakesbangpol Kabupaten Rote Ndao

10. Perwakilan Parpol  Kab Rote Ndao

11. Tokoh Adat, Masyarakat, Pemuda dan Perempuan

12. Insan Pers



Disinggung juga bahwa Rapat Koordinasi ini juga untuk mewujudkan kekompakan Partai Politik dengan Penyelenggara Pemilu dalam menyongsong Tahapan Pemilu. Berkaitan dengan Tanggapan Masyarakat, sudah disiapkan surat keterangan hasil klarifikasi yang sudah ditanda tangani oleh Pengadu dan akan dibagikan kepada Partai Politik yang hadir dalam kegiatan ini untuk ditanda tangani dan dilakukan penghapusan melalui akses  Partai Politik sebagaimana kesepakatan di awal kegiatan uji publik dan Tanggapan dari ketua partai politik.


Adapun Susunan 

1. Pembukaan Acara

2. Doa 

3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

4. Sambutan Ketua KPU Kab Rote Ndao dan Pembukaan Acara Uji Publik

5. Sesi Pemberian Materi dan Tanya Jawab. 

a. Kadis Dukcapil : Dukcapil selalu mendukung Penyediaan Data Kependudukan dalam Pemilu. Yang mana langkah yang sudah di ambil. :

1) Menyiapkan Data Agregat kependudukan

2) memberikan Hak Akses secara Penuh ke KPU

3) melakukan jemput bola perekaman KTP Bagi masyarakat yang berusia 17 Tahun serta 16 Tahun dan Masyarakat Lansia kabupaten  Rote Ndao

4) Mempersiapkan admin induk. 



b. Ketua KPU : 

1) Kami KPU Kab Rote Ndao tidak memiliki kepentingan Apapun terhadap Dapil. Dan kami berusaha 1 kepentingan yaitu Profesional.

2) jumlah penduduk kabupaten Rote Ndao 149.317 Jiwa. Dan sesuai dengan UU KPU makan Alokasi Kursi DPRD adalah Dua puluh lima  Kursi yang terdiri dari. : 

a) Dapil 1 :10 Kursi

- Lobalain

- Barat Laut

- Loaholu

b) Dapil 2 :9 Kursi

- Rote Selatan

- Rote Tengah

- pantai Baru

- Rote Timut

- Landuleko 

c). Dapil 3:6  Kursi

- Rote Barat Daya

- Rote Barat

- Ndao Nuse

6. Ishoma

7. Doa

(Lena)