Tangerang,liputan86.com
Acara di Gelar Di Aula Kantor Kecamatan Sepatan Hadir Dalam Acara Sosialisasi Di Antaranya dihadiri oleh ,Wakil Ketua Dewan Propinsi Banten Barhum HS Sip.Msi ,Camat Sepatan Dadang Sudrajat S. Sos Msi MM ,Ketua Paseba Tangerang Utara Imam Fahrudin Sag .SH Tanto SE Sebagai Narasumber dan para Tamu Undangan Yang Hadir dalam rangka sosialisasi UMKM dan koprasi ,minggu. 05 desember 2021.
Dalam Acara Sosialisasi Wakil ketua Dewan Propinsi Banten Barhum HS .Sip Msi mengatakan Dalam Sambutanya "terima kasih kepada camat sepatan yang sudah hadir .dan ketua paseba.beserta anggota. dan juga para tamu undangan yang hadir dalam satu acara sosialisasi peraturan Daerah UMKM dan Koperasi yang akan ajukan untuk kedepan nya ,agar pengusaha dagang kecil kecilan bisa maju dalam rangka,mangka kita buka UMKM dan koprasi.
Konsep pembahasan sesuai dengan perda nomor 2 tahun 2016 pasal 5 ( i ) menciptakan dan mengembangan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan perkoperasian, bertujuan agar para masyarakat bisa memahami dan menyimak terkait apa yang sudah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, S,IP, M,IP, beliau mensosialisasikan kepada masyarakat yang hadir, tentang pemahaman dan meningkatkan.
Barhum" akan mengajukan pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi usaha kecil semoga masyarakat bisa memahaminya dengan penjelasan dan pemahamannya, Dan akan memberikan insetif modal usaha UMKM melalu usaha koprasi, barhum pun sebagai wakil rakyat punya tanggung jawab dan beban moral kemasyrakat agar tidak gelap untuk usaha mangka itu kita ajukan ke UMKM melalui koprasi."ucapan nya.
"Camat sepatan mengucapkan terima kasih kepada wakil dewan DPRD ,yang akan bantu masyrakat yang tadi nya baik akan mrnjadi lebih baik lagi,dengan berkat umkm koprasi kita pasti bisa maju."tandasnya.
(Aris)