Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aliansi Timur Bersatu Lakukan Aksi Damai, Berharap Polda NTT Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Sebagai Kado Natal Untuk Masyarakat NTT

Rabu, 08 Desember 2021 | Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T07:15:53Z


Kupang,onlineindonesia.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sangat serius menangani kasus pembunuhan terhadap kedua jenazah Ibu (AM) dan Anak (L) yang ditemukan oleh pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.


Tim penyidik yang dibentuk khusus oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., yakni Ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak telah memeriksa 23 saksi dan salah satu saksi berinisial RB telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Scientific Crime Investigation.


Sebagai mana telah disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021).


Setelah Pihak penyidik Polda NTT menjerat pelaku RB  Atau Randi  (31) dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan penerapan pasal 338 hukum pidana tersebut karena korban dalam kasus tersebut adalah ibu dan anak, yang mana pelaku Rendi telah menghilangkan dua nyawa sekaligus.


Keluarga meminta agar penyidik menjerat pelaku dengan pasal hukum pembunuhan berencana karena sesuai dengan perbuatannya.


Ini menjadi perbincangan publik berbagai opini publikpun disampaikan melalui medsos, netizen merasa kecewa dengan Polda NTT yang menetapkan Rendi sebagai tersangka dan penerapan undang-undang pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ocehan netizen pun menjadi viral diberbagai media sosial ada yang pro dan ada yang kontra.


Hal ini membuat sejumlah organisasi kemasyarakatan melalui gabungan 4 ormas yakni GARUDA KUPANG NTT, LTI, ULTRAS VICTORY dan GARDA XXX dengan nama ALIANSI TIMOR BERSATU, langsung ke turun kejalan depan Polda NTT untuk melakukan aksi damai, menuntut tersangka Rendi harus di ganjal dengan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan meminta Polda NTT untuk mengungkap pelaku lain dan motif dari kasus ini agar di buka ke permukaan publik.


Berikut Tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh ALIANSI TIMOR BERSATU KASUS PEMBUNUHAN IBU DAN ANAK di PENKASE KOTA KUPANG

1. Meminta kepada Negara yaitu Presiden melalui Kapolri agar memberi Atensi 

Penuh dalam kasus ini.


2. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memproses dengan adil, transparan dan 

bertindak professional.


3. Meminta Komnas Ham dan Komisi Perlindungan Ibu dan Anak agar mendampingi keluarga mencari keadilan dalam kasus ini.


4. Meminta Aparat Penegak Hukum agar menghukum seberat – beratnya dan seadil –

adilnya pelaku dan yang turut membantu pada kasus yang tidak berperikemanusiaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.


5. Menegskan kepada kuasa hukum tersangka agar bertindak sesuai hati nurani, dan nilai kemanusiaan.


6. Meminta Aparat Penegak Hukum agar menangkap semua yang terlibat sesuai 

dengan alat bukti yang sudah ditemukan.


7. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang mengawal kasus ini 

sehingga tercipta situasi yang kondusif.


8. Kami bersama Masyarakat NTT, Keluarga Korban akan mengawal kasus ini 

sampai tuntas serta Meminta kepada seluruh Media untuk tetap mempublikasinya


" Hari ini kami dari aliansi timur bersatu dan juga beberapa rekan-rekan gabungan 4 organisasi (ormas) lainya turun langsung ke Polda NTT untuk mengawal kasus ini dengan melakukan aksi damai, yang mana kami menuntut agar tersangka atau pelaku di jerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana juga pasal berlapis  dan juga motif dari pelaku menghabisi nyawa korban kami berharap Polda NTT bisa mengungkap pelaku lain dalam kasus ini",. Ujar vecky ketua ultras victory


" kami yakin polisi dalam hal ini penyidik Polda NTT dalam mengungkap kasus ini sangat profesional dengan bantuan alat-alat teknologi saat ini yang di miliki Polda NTT akan terungkap kasus ini menjadi terang benderang tentu penyidik juga akan bekerja sesuai dengan regulasi undangan-undang yang ada,  kami sangat mendukung kinerja Polda NTT saat ini tengah serius mendalami kasus ini namun kami juga akan terus melakukan pengawalan kasus ini, dari hati nurani yang dalam kami yakin masih ada tersangka-tersangka lain yang akan di ungkap oleh Polda NTT, tentu kita semua masyarakat Nusa tenggara timur (NTT) berharap Polda NTT bisa mengungkap motif dari kasus ini dan ketika Polda NTT bisa mengungkap motif dari kasus ini ke permukaan publik, itu bukan main karena Polda NTT telah berikan kado terindah jelang Natal untuk masyarakat NTT",.jelas Mex Sinlae ketua Garuda Kupang NTT.


Lebih lanjut narki sapaan akrabnya, menghimbau masyarakat seluruhnya khususnya masyarakat Nusa tenggara timur (NTT) agar tetap sabar menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda NTT, jangan memberikan opini di Medsos yang dapat merusak rasio publik sehingga dapat menimbulkan stigma-stigma liar di luar",. Harap Nar Hari ketua Garda tripel X  Flobamora. 

Penulis : Yan

Editor: Sinlaeloe