Tangerang-liputan 86.com, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV-B/Banten kepada Wali Kota Serang Syafrudin tentang keberadaan Universitas Sutomo di Serang seharusnya tak disikapi berlebihan dan intervensi kekuasaan.
Alasannya, rakyat pun perlu mendapatkan fasilitas akses pendidikan terjangkau. Pernyataan APTISI wilayah Banten yang keberatan dengan adanya
statement meragukan kualitas kampus dengan biaya murah. Dan Penolakan
pembangunan kampus Unpam di Kota Serang yang dilakukan oleh APTISI
sangat tidak mendasar. menilai alasan APTISI Banten yang menolak
pembangunan kampus karena biaya murah merupakan bentuk penyebaran
informasi bohong yang tidak berdasarkan kajian akademis.
Tindakan APTISI Banten yang melakukan audiensi keberatan dengan adanya
kampus Unpam terhadap Walikota Serang merupakan tindakan yang tidak
mencontohkan seorang terpelajar. APTISI dianggap tidak pantas mengeluarkan
pernyataan yang menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat.
Hal ini disampaikan salah seorang mahasiswa magister hukum Universitas
Pamulang (Unpam), Arief Destyanto, SH. yang menyayangkan pernyataan Wali
Kota Serang dalam audiensi dengan perwakilan APTISI, senin pekan lalu yang
berupaya memfasilitasi keluhan dengan menyatakan bakal mempertemukan dua
pihak.
" Seharusnya rakyat juga diajak. Masyarakat kurang mampu yang seharusnya paling difasilitasi oleh kepada daerah," katanya di Tangerang, Sabtu (20/3/2021).
Untuk diketahui, tukas Arif. Universitas Sutomo sendiri merupakan kampus di bawah Yayasan Sasmita Jaya Grup yang dikenal telah menelurkan Unpam yang juga dikenal sebagai kampus berbiaya murah. Universitas Sutomo berencana hanya mematok biaya Rp150.000 per bulan bagi para mahasiswa S-1. Hal inilah yang dikeluhkan sejumlah kalangan kampus swasta di Serang yang membuat aduan kepada sang wali kota.
Menurut Arief, adanya kampus dengan biaya kuliah murah dengan kualitas
mumpuni merupakan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kalangan kurang mampu.
"Saya sendiri kuliah di Unpam merasa sangat terbantu dengan adanya biaya kuliah terjangkau. Setahun ini saya melihat kualitas pengajarannya baik dan profesional. Jadi, rasanya pemerintah perlu mendukung kampus-kampus yang membuat program perkuliahan murah sekaligus berkualitas".Jelasnya
Masih kata Arif, Keberadaan kampus sejatinya berdasarkan penawaran kualitas. Pasar memiliki kriterianya masing-masing, sehingga baginya masyarakat kurang mampu juga bisa mendapatkan kesaman hak atas akses pendidikan.
"Dari data yang ada, setiap tahun jumlah lulusan SMA/SMK itu lebih 3,5 juta orang, sementara daya tampung
masuk perguruan tinggi hanya sekitar 1,8 juta orang. Rasanya melihat pasar yang
begitu besar tak perlu jadi masalah besar," ujarnya.
Ditempat lain Dosen dan Advokat, Susanto yang merupakan alumnus Magister Manajemen dan Magister Hukum Unpam menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang mendapat jaminan konstitusi.
"berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. Harusnya negara hadir untuk pendidikan terutama bagi warga yang kurang mampu atau termarginalkan," katanya.
Dirinya pun mengkritisi pemimpin daerah untuk aktif mendekatkan pendidikan
kepada masyarakat. "Selaku pimpinan daerah semestinya turut membantu dan
menyukseskan pendidikan berbiaya terjangkau. Soal pilihan itu rakyat yang
menentukan. Saya kira Unpam sendiri yang sekarang dalam posisi peringkat 97
versi penilaian Dikti sudah membuktikan kualitas," katanya.
(Aris/red)