Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Polres Cianjur Mencuat Brigadir AH, Citra Polri Kembali Tercoreng di Tengah Masa Transisi Reformasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T11:18:06Z

Cianjur, Liputan86.com – Di tengah upaya berkelanjutan Reformasi Polri yang menekankan integritas dan profesionalisme, institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali diterpa isu internal yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Kali ini, dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial A H, yang bertugas di Polres Cianjur, dengan seorang perempuan bersuami berinisial D L R, mencuat ke ruang publik.


Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kosan Nilsalzara, Jalan Kusuma, Kabupaten Cianjur. Informasi awal yang diperoleh dari warga di sekitaran kosan menyebutkan bahwa oknum Brigadir A H diduga menjalin hubungan terlarang dan tidak pantas dengan D L R, istri dari seorang warga sipil.


Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa interaksi tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar tempat tinggal kosan, kami lihat tapi di pikir biasa saja, nggak tau kalau kayak gitu oknumnya. 


" Dugaan ini bukan sekadar menyangkut persoalan moral pribadi, namun berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran kode etik profesi Polri, yang dapat mencederai citra institusi kepolisian di mata masyarakat, khususnya di tengah harapan publik terhadap keberhasilan Reformasi Polri"., Tegas Yandri S. H.,C.me Ketua Tim Kuasa Hukum Suami DLR 


Reformasi Polri dan Ujian Etika Internal

Sejumlah pengamat menilai bahwa keberhasilan Reformasi Polri sangat ditentukan oleh ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran etik di internal. 


Dugaan kasus yang menyeret Brigadir A H dinilai menjadi cerminan bahwa persoalan perilaku oknum masih menjadi tantangan serius.Jelas Yandri S. H., C. Me


“Saya melihat adanya ketidaksesuaian antara perilaku yang diduga dilakukan oknum anggota tersebut yang jelas sangat melanggar kode etik profesi Polri. Ini merupakan penyimpangan yang mencederai citra Polri di tengah proses reformasi,” ujar Yandri, S.H.,C.me kuasa hukum dari pihak suami D L R.


Ia menegaskan bahwa Polri harus bertindak tegas dan transparan agar tidak memperkuat persepsi publik bahwa reformasi hanya sebatas narasi.


“Institusi Polri harus mengambil langkah konkret agar reformasi tidak hanya menjadi slogan semata,” tegas Yandri, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia se-Provinsi Banten.


Laporan ke Propam Mabes Polri Yandri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sabtu 31 Januari 2026.


“Hari ini kami telah melaporkan secara resmi oknum polisi tersebut ke Pelayanan Terpadu Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan awal sedang berjalan, namun hingga kini belum ada informasi resmi terkait status pemeriksaan, sanksi administratif, maupun langkah pengamanan terhadap Brigadir A H. Kita akan melihat perkembangan selanjutnya dari laporan ini,” jelasnya.


Reaksi Warga Sekitar, Warga di sekitar Jalan Kusuma, Cianjur, mengaku terkejut dengan mencuatnya dugaan tersebut. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kasus ini terhadap citra aparat penegak hukum di daerah.


“Kami berharap aparat bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Publik Menanti Sikap Tegas Polri Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi Polri dalam menjawab tuntutan publik akan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di internal institusi.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Brigadir A H, pimpinan Polres Cianjur, maupun pihak Propam Polri. Publik kini menunggu, apakah Polri akan menunjukkan komitmen nyata terhadap Reformasi Polri, atau kembali terseret oleh perilaku oknum yang mencederai marwah institusi.


Penulis: Ys