Tangerang,Liputan86.com - Pelatihan sertifikasi Mediator yang diadakan oleh puraka ( pusat Hukum dan Resolusi konflik) pelatihan dan pendidikan sertifikasi Mediator ini ini memberikan berbagai keuntungan yang dapat memperbesar peluang sukses sebagai Mediator, Mediator memiliki peran memfasilitasi negosiasi dalam dalam proses mediasi untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh para pihak. Berdasarkan pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
Pelatihan sertifikasi Mediator yang diadakan oleh PURAKA melalui zoom meting sejak tanggal 18 Agustus 2025 hingga tanggal 22 Agustus 2025 ini, melibatkan 18 peserta dari berbagai profesi, ada yang berprofesi sebagai dokter ada yang berprofesi sebagai advokat dan lain-lain, Sertifikat mediator dapat diperoleh dengan mengikuti pelatihan dan lulus dalam sertifikasi yang diselenggarakan oleh PURAKA.
Salah satu peserta yang mengikuti pelatihan Mediator yang di adakan oleh PURAKA, Yandri Sinlaeloe. S. H., mengatakan sangat senang mengikuti pelatihan Mediator yang di selenggarakan oleh PURAKA.
" saya sangat puas bener-benar teknik dari pada pengajar PURAKA sangat lah bagus sekali, banyak saya mendapatkan ilmu di PURAKA dan Saya sangat puas sekali, Mediator yang tersertifikasi memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang berselisih dengan cara yang lebih damai dan efisien, yang di ajarkan oleh para pelatih di PURAKA",. Kata Yandri Sinlaeloe, yang terkenal dengan pengacara Bar bar, yang saat ini masih mengambil studi S2 nya di UMP Tantular Jakarta.
" Lebih lanjut, Yandri Sinlaeloe yang terkenal banyak membatu masyarakat di bidang hukum tersebut, pelatihan Mediator yang diadakan oleh PURAKA banyak hal-hal baru yang kami dapatkan dalam pelatihan tersebut untuk bekal kita di saat kita bertugas sebagai Mediator, Menjadi mediator tersertifikasi memberikan berbagai manfaat, baik dari segi profesionalisme hingga reputasi"., Terang Yandri yang juga dipercaya sebagai ketua sekber Pers Se-provinsi Banten tersebut.
" Manfaat-manfaat dari mengikuti pelatihan sertifikasi Mediator, yang diadakan oleh PURAKA tersebut, diantaranya adalah peningkatan kredibilitas dan kepercayaan, peluang karir yang lebih luas, kemampuan untuk menyelesaikan sengketa dengan lebih efisien, peningkatan jaringan profesional, dan pengembangan diri yang berkelanjutan"., Tutup Yandri Sinlaeloe Pria Kelahiran Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga dipercaya sebagai ketua bidang hukum di perkumpulan komunitas - komunitas indonesia timur se-jabodetabek.