Masuk
×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata

Sabtu, 12 Juli 2025 | Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T09:04:38Z


Jakarta,Liputan86.com -  Menjadi seorang advokat atau pengacara memang profesi yang sangat mulia, banyak sekali menghadapi berbagai tantangan problem hukum, apalagi di didunia teknologi yang begitu tumbuh pesat disemua aspek kehidupan manusia saat ini, itu merupakan tantangan tersendiri bagi advokat di bidang hukum.


Namun bagi yandri sinaleloe pengacara yang gemar membantu orang tak mampu di bidang hukum tersebut, tidak ada yang sulid tergantung pada masing-masing indivunya, memang pasti banyak lewati berbagai problem hukum, namun yah itu justru menangani sebuah persolan hukum tentu tidak lah mudah, tapi bekal ilmu yang di dapat kita bisa menyelesaikan dengan baik.


Yandri sinlaeloe, menilai sebagai hasil ilmu pengetahuannya di bidang hukum dapat berjalan efektif dan berguna bagi pencari keadilan, Kemenangan semua perkara perdata kliennya dan berhasil dieksekusi, bahkan ada yang sampai batal dieksekusi hingga saat.


Menjadi advokat merupakan sebuah panggilan juga untuk menggeluti profesi advokat yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu sudah merupakan cita-citanya sejak dulu.


Menurut Yandri sinlaloe yang akrab di sapa pengacra bar bar tersebut, profesi advokat memang dibutuhkan oleh masyarakat yang butuh keadilan, hak hukum dan lain-lain. "Karena itu saya pilih profesi advokat. Secara de facto pada tahun 2019 saya gabung dengan kantor rekan advokat senior, pada tahun berikutnya 2022 secara de jure saya diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi banten hingga saat ini, saya belum lama mengguluti profesi advokat namun saya tetap tekun menjalaninya hingga sekarang"., Ujar yandri pengacara bar bar sapaan akrabnya.


Belakangan memang nama yandri sinlaeloe atau pengacara bar bar ini menjadi perbincangan di kalangan penggiat hukum khususnya di jabodetabek dan  Indonesia pada umumnya berkat konsisten, komitmen, konsekuen dan fokus dalam menjalankan profesinya demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan hukum bagi kliennya.


"Saya selalu siap membantu masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran atas perkara hukum yang menimpanya tanpa pandang bulu dan tidak membedakan yang mampu ataupun tidak," Tandas Yandri Yang juga jebolan UMGP S1 Hukum tersebut.



Advokat Yandri Sinlaeloe,  terbukti mampu menangani perkara-perkara besar dan seberat apapun karena didukung ilmu hukumnya yang mumpuni. "Puluhan perkara perdata yang saya tangani, semuanya menang hingga berhasil dieksekusi. Penolakan eksekusi juga perlawanan dikabulkan oleh lembaga peradilan maupun sampai ke tingkat Mahkamah Agung," terang Yandri Yang juga saat ini di percaya Sebagai Ketua Organisi Advokat P3HI se-provinsi Banten.


Perkara apapun yang dikuasakan kliennya dengan penuh tanggung jawab harus diselesaikan tanpa menyisakan rasa kecewa pada klien. Karena klien perlu dilindungi dan diperjuangkan hak hukumnya, kecuali ada hal-hal lain yang kurang mendukung seperti data dan saksi.


" Saya berikan masukan dikit ya hal penting dalam menangani perkara diutamakan program kerja dan obsesi optimistis atas perkara-perkara yang dikuasakan tersebut dan juga harus pandai membaca situasi lawan dan ketelitian terhadap data-data serta fakta dalam persidangan, juga pandai membaca keadaan yang terkait dengan klien, Berdebat dan berargumentasi hukum dalam forum resmi maupun dalam persidangan sudah biasa, demi perjuangkan nasib klien," tutur Yandri Sinlaeloe, yang dikenal ramah pada semua orang tersebut"., Jelas Yandri Sinlaeloe, Yang saat ini masih mejelang aama akhir studi S2 Hukumnya Di Universitas UMP Tantular Jakarta Tersebut.


Dikatakan Yandri, kiat mencapai kemenangan baik sebagai penggugat ataupun tergugat harus menguasai data-data, fakta, informasi dan tanggap terhadap permasalahan klien, sehingga tidak menyulitkan dalam persidangan ataupun langkah mediasi yang dilakukan.