Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inspektorat di Surati LSM Seroja,Terkait Kegiatan Proyek Betonisasi Yang Bertunggul

Jumat, 13 Desember 2024 | Desember 13, 2024 WIB Last Updated 2024-12-13T10:19:30Z


Tangerang,Liputan86.com - Ketua DPC LSM SEROJA dan anggotanya layangkan surat audensi ke inspektorat Kabupaten Tangerang, terkait kegiatan beton jalan yang  ber tunggul dilokasi kegiatan di Rawa Badak Kecil, RT 02/06, Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang, Jumat (13/11).


Hal itu disampaikan Muhidin ketua DPC LSM SEROJA yang meminta kepada pihak inspektorat Kabupaten Tangerang saat audensi untuk memanggil pihak pemborong atau kontraktornya


Karena kami pun belum tahu menyerap anggaran dari manakah kegiatan tersebut. Karena ada dugaan pemborong tersebut melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sudah di atur oleh UUD Nomor 14 tahun 2008 dan patut kami duga dengan sengaja tidak memasang papan nama proyek tersebut, diindikasikan merugikan.


“Coran betonnya juga kami curigai tidak sesuai mutu K 350, dan hasil monitoring di lokasi kegiatan tidak ditemukannya papan informasi yang mana itu juga penting karena menyangkut keterbukaan informasi publik pada volume kegiatan dan anggaran kegiatan karena masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut sesuai UU yang tertuang No 14 Tahun 2008 tentang (KIP),” kata Muhidin, Jumat (13/12/24).


kegiatan betonisasi ini menuay keritikan para LSM yang ada diwilayah pakuhaji,Menurut LSM seroja kenapa kegiatan betonisasi tidak ada pembersihan dan ditengah tengah coran ada bekas tunggul pohon kemanakah anggaran tersebut,berharap kegiatan betonisasi ini dan cv yang mengerjakanya berharap pihak instasi dinas berharap tegas."imbuhnya


Lanjut Muhidin mengatakan, Hasil temuan Lembaga nya di lapangan kami sudah laporkan ke Inspektorat, baik melalui surat maupun lisan, untuk temuan secara teknis dan analisa kami sudah  disampaikan kepada pihak di Inspektorat,” tutupnya.

(Aris)