Tangerang, Liputan86.com - Proyek betonisasi yang berada di Kampung Kayu Apu Rt 09/05, Desa Klebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB).
Hal itu dikatakan Vijay aktivis pantura. Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Barokah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 198.071.000,- yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2023 tersebut minimnya pengawasan pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
"Sangatlah kecewa dengan pihak CV. Barokah yang mengerjakan pembangunan betonisasi ini asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi RAB. Perlu diketahui, bahwa kualitasnya pun sangat diragukan," ujarnya kepada wartawan, Senin (10-7-2023).
Lanjutnya, Vijay juga menuturkan bahwa kegiatan proyek betonisasi tersebut merupakan hasil dari pada warga negara Indonesia yang patuh membayar pajak. Sehingga bisa berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang ada di seluruh Indonesia.
"Negara kita ini sedang meminimalisir hutang yang belum terbayarkan, tetapi para oknum kontraktor malah menghambur - hamburkan uang rakyat melalui jalur infrastruktur atau pembangunan jalan betonisasi tersebut. Saya dan warga setempat memang sangat lah senang dengan adanya betonisasi, tetapi sangat disayangkan jika hasil pekerjaan itu tidak memuaskan kedepannya," tuturnya.
Dalam hal ini, kata Vijay, pihak pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang harus tegas menegur oknum kontraktor yang nakal.
"Jadi pihak pengawas DBMSDA Kabupaten Tangerang harus lebih tegas dan berani, karena apabila tidak seperti itu semua kontraktor semakin nakal. Oleh karena itu, uang dari pajak harus tepat juga target sasaran atau ke peruntukannya," paparnya.
Selain itu, lanjut Vijay, saat dirinya dilokasi pekerjaan tersebut para pekerja juga abaikan Safety K3.
"Saat pengerjaannya tidak adanya lampu penerangan, hal itu rentan terjadinya kecelakaan saat bekerja. Tak hanya itu, dalam pekerjaannya pun kenapa pakai manual, bukannya pakai dengan truk mixer atau truk molen yang merupakan kendaraan pengangkut beton cair dengan bagian belakang yang terus berputar. Gunanya untuk menjaga agar konsistensi beton tetap terjaga, tidak mengeras selama dalam perjalanan," sambungnya.
"Saya merasa heran dengan sistem pemerintahan yang ada di DBMSDA Kabupaten Tangerang, proyek betonisasi seperti ini kenapa harus di amanat kan kepada oknum kontraktor yang dengan sengaja sangat merugikan masyarakat. Kualitas betonisasi seperti ini sangat riskan hancur kembali, hal seperti ini harus segera ditangani oleh instansi DBMSDA Kabupaten Tangerang," tandasnya.
Perlu diingatkan kembali, tegas Vijay, dirinya meminta kepada pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang harus bekerja lebih ekstra dalam pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Tolong jangan cuma duduk manis di kantor saja, kalian (red- DBMSDA ) itu digaji dari uang rakyat, tolong awasi dan laksanakan pembangunan dengan benar, supaya masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya serta Negara tidak dirugikan," tegasnya.
Saat liputan86.com mencoba mengkonfirmasi pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang melalui WhatsApp masih belum ada jawaban.
Sampai berita ini ditayangkan pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang masih belum bisa dihubungi. (Lena)