Tangerang,Liputan86.com-proyek P3A mitra cai yang bersumber dari anggara hasil uang pajak negara yang berbentuk proyek Peningkatan saluran air yang berbentuk Pembagunan Turap.proyek ini yang
beralokasi di kampung rawa kalem RT 18/04 desa mauk barat,kecamatan mauk tangerang
Diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi banyak kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi dan Rab yang ada." Kamis (04-5-2023)
Sangat disayang kan proyek P3A mitra cai ini tanpa adanya papan informasi dimana kita mengacu ke UU KIP no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik, tentang informasi keterbukaan publik peraturan presiden (preperes) no 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas preperes no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Bondan RJB ketua DPD Kabupaten tangerang,saat dikonfirmasi media liputan86.com, seharusnya papan kip informasi dipasang terlebih dahulu sebelum kegiatan berjalan, dan yang saya tau saat dilokasi kegiatan proyek pembangunan saluran irigasi (Spal) ini nampak disayangkan pekerjaan ini asal jadi secara membangunanya dan diduga terindikasi tidak sesuay Rab yang ada."kata bondan RJB ketua DPD kabupaten tangerang.
Lanjut bondan,proyek saluran air irigasi spal seharusnya dalam pemasangan batu kali seharusnya sebelum dipasang seharusnya digalih dulu dan air pun dibendung dulu agar mudah untuk pemasangan nya,dan pasangan batu pun
H.pardi ketua poktan saat dikonfirmasi Oleh bondan RJB, terkait kegiatan P3A mitra cai yang sedang dikerjakan,maksud tujuan saya konfirmasi keketua poktan, saya mau menanyakan itu kegiatan dari mana dan kenapa papan informasi kip tidak ada dilokasi pada saat saya berada dilokasi.
Namun jawaban ketua poktan tidak enak di dengar, nanti saja saya pulang dari umbroh yah." ucap H.pardi
dan dimana setiap pekerjaan harus ada transparan karena itu hasil uang pajak negara dan kemana multi pengawasan dan PPTK P3A mitra cai yang selama ini ginerja kerjanya tidak bisa tegas." Pungkasnya
(Aris)