Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum Anggota Satpol PP Pakuhaji Di Laporkan Atas Penipuan Dan Penggelapan

Rabu, 18 Januari 2023 | Januari 18, 2023 WIB Last Updated 2023-01-18T03:42:59Z


Tangerang,Liputan86.com- Seorang oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Pakuhaji kini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.


Hal tersebut dikatakan oleh Muhammad Basuni selaku perwakilan dari pihak keluarga korban yang berinisial E, bahwa pihaknya telah memberikan uang sejumlah Rp 3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah) kepada oknum Satpol PP Kecamatan Pakuhaji agar bisa masuk di salah satu Sekolah Negeri, Kabupaten Tangerang.


"Saya dan keluarga korban telah merasa ditipu dengan oknum Satpol PP Kecamatan Pakuhaji, karena anak yang berinisial E ini sampai sekarang belum sekolah tatap muka disalah satu Sekolah Negeri Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2022 serta NISN-nya belum terdaftar di Kemendikbud," kata Muhamad Basuni, Selasa (17/1/2023) 


Lanjutnya, Muhamad Basuni juga menuturkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menghubungi oknum tersebut terkait korban E yang hingga saat ini belum ada kepastian untuk bisa masuk sekolah seperti anak yang lainnya.



"Jadi waktu itu saya juga sudah memberikan somasi pertama kepada oknum Satpol PP tersebut tetapi jawabannya tunggu sampai tanggal yang diberikan, kemudian meleset tidak ada kepastian juga, sehingga saya layangkan kembali somasi kedua dan jawabannya terakhir 23 tetapi sampai awal tahun baru ini belum ada kepastian jelas," tutur Muhamad Basuni.


Tambahnya, Muhamad Basuni juga menjelaskan sebuah informasi yang meleset itu membuat keluarga korban semakin tertekan dan sedih karena memikirkan kondisi anaknya yang saat ini psikologisnya terganggu akibat oknum Satpol PP tersebut.


"Tanggal yang sudah ditentukan oleh oknum Satpol PP tersebut ternyata tidak sesuai dengan janjinya, dia berusaha agar bisa menenangkan korban dengan cara memberikan tanggal agar bisa masuk di salah satu Sekolah Negeri, tetapi semua itu bohong," jelasnya.


Masih diwaktu yang sama, Basuni juga menyampaikan pihaknya langsung berusaha menghubungi salah satu pihak Sekolah Negeri tersebut terkait pemanggilan, tetapi tidak ada pemanggilan atas nama yang berinisial E.


"Saya berusaha menghubungi Pak Haji yang berstatus sebagai adminnya, ternyata nomor yang memberikan imbauan tersebut bukan keluar dari redaksi Sekolah, melainkan hal itu dari grup Sekolah online yang fiktif atau tidak benar dan kata pak haji itu Hoax," ujarnya.


Basuni menambahkan, oknum Satpol PP tersebut juga meminta uang buat beli seragam kepada orangtua korban sebesar Rp 1.300.000 dan uang LKS Rp 130.000.


"Sampai saat ini pihak korban masih kecewa akibat ulah oknum Satpol PP tersebut dan yang lebih parahnya lagi dia (red-oknum) juga telah meminta uang lagi tanpa sepengetahuan saya kisaran bulan September sebesar Rp 1.300.000 untuk seragam, serta Rp 130.000 untuk LKS yang ditransfer melalui BRI link ke nomor rekening atas nama R," jelas Basuni kepada awak media.

(Aris)