Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek DBMSDA Kabupaten Tangerang Pelebaran Jalan Rajeg di Kampung Pulo Tidak Sesuai Spesifikasi Dan Abaikan K3

Jumat, 16 Desember 2022 | Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T14:34:34Z


Tangerang,Liputan86.com- Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan (red-benol) dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang berada di Jalan Rajeg, tepatnya di Kampung Pulo, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan abaikan K3.


Kegiatan proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV Pelita Hazim Pratama dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 198.354.000 terkesan asal jadi.


Saat awak media wawancara salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia Barnaz mengatakan sebuah pekerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi, tidak sesuai Spesifikasi dan RAB.


"Disini kita sama-sama melihat pekerjaan proyek tersebut asal jadi, tidak adanya bekisting dalam hamparan dasar sebagai pondasi saat melakukan pengecoran," kata Barnaz LSM Geram Banten Indonesia dilokasi proyek kepada liputan86.com, Jumat (16/12/2022).


Lanjutnya, Barnaz menjelaskan sebuah pekerjaan proyek pelebaran jalan itu (red-benol) sangat buruk sekali, sedangkan para pekerja yang abaikan K3 terkesan aman tanpa memikirkan sebuah keselamatan.



"Kita sebagai kontrol sosial harus bisa menyampaikan kepada publik hasil pekerjaan dari DBMSDA Kabupaten Tangerang ini, pekerja yang selalu abaikan K3 sedangkan anggaran Alat Pelindung Diri (APD) pun ada pada setiap proyek, saat lakukan pengecoran tidak adanya penerangan yang Safety dan aman, malah menggunakan lampu motor yang selalu dinyalakan, belum lagi papan proyek yang tergeletak sembarangan dipinggir sawah seperti tidak berharga dan tidak penting," jelasnya.


Tambahnya, Barnaz mengungkapkan kepada pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang yang selalu diberikan amanah oleh masyarakat, janganlah selalu membiarkan para pemborong dan pengawas lapangan untuk lakukan yang merugikan negara.


"Kita semua tau setiap pembangunan infrastruktur itu anggaran dari hasil pajak, sedangkan pajak yang dibayarkan oleh seluruh warga negara Indonesia itu dipakai untuk kepentingan negara, maka dari itu pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang harus bisa menegur tegas dan memberikan sanksi kepada para pemborong dan pengawas yang tidak jelas dan akurat dalam pelaksanaannya," ungkapnya.


Sementara itu, liputan86.com mencoba konfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut kepada oknum pengawas sekaligus pelaksana di lapangan, tetapi ia menolak untuk diwawancara, pelaksana dan pengawas kesempatan untuk menggarong ke untungan yang sangat besar, pedahal proyek ini di biayayai oleh uang pajak negara.


Sampai berita ini ditayangkan, orang dinas terkait belum bisa dihubungi.

(Aris)