Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pekerja Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Wisata Mangrove Abaikan K3, Kemanakah Peran PPTK Dinas Binamarga Sumber Daya Air

Rabu, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T23:58:33Z


Tangerang,Liputan86.com-  Sejumlah pekerja proyek pembangunan jalan dan jembatan menuju wisata mangrove yang beralokasi  di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, kerap melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan.


Sebab, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya dikenakan saat bekerja namun kerap diabaikan oleh para pekerja.


Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau kontrak kegiatan tersebut, jika pekerja diwajibkan untuk mengenakan K3 saat melakukan aktivitas pengerjaan, sesuai dengan peraturan Mentri KetenagaKerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.


Saat Awak Media mewawancara pelaksana di lokasi mengatakan, untuk rekan-rekan Media dan LSM bisa langsung konfirmasi kebagian Humas dia bagian nya buat menghadapi rekan rekan dilapangan.



"Disini ada bagian Humasnya juga, jadi nanti ke dia aja konfirmasinya, kalau kita sebagai pelaksana menangani rekan-rekan Media dan Lsm kapan kita kerjanya," Ucap Pelaksana kepada wartawan Selasa (20/9/2022).


Lanjutnya, Proyek pembangunan ini hanya jalan dan jembatan saja terkait bangunan-bangunan yang berdiri disana beda lagi pelaksananya karena tidak masuk kedalam anggaran ini.


Berikut, rincian anggaran kegiatan proyek pembangunan jalan dan jembatan wisata mangrove di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang,sistem pemenang lelang dengan  nilai kontrak Rp.12.125.523.800,00.yang dikerjakan oleh CV.OKANE,dan konsultan perencana, PT.BRIN, dan konsultan pengawasan PT.Saeba konsulindo.proyek begitu nilai besar nampak disayangkan proyek ini mengabaikan keselamatan para pekerja( K3), dimana multi pengawasan PPTK dinas binamarga sumber daya air, dan yang tercantum di papan informasi pun diduga tidak lengkap untuk mencantum kan panjang ,lebar nya dan rincian nya pun tidak di terapkan,pedahal proyek ini hasil uang pajak negara.


Kemana kah peran PPTK,atau pengawasan dari dinas binamarga dan sumber air bersih 


Hingga berita ini diturunkan, masih dalam klarifikasi orang terkait.

(Aris)