Tangerang,Liputan86.com- Pemerintah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kecamatan Sukadiri tinjau penyurtilan sampah plastik atau sampah rumah tangga di Kampung Gintung Pulo RT 22 / 04 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten Senin pagi, (23/5/2022)
Kasi Trantibum Nandang Syafe'i melalui Komandan Regu (Danru) Ubaidilah menjelaskan terkait tumpukan sampah yang berada di Kampung Pulo Gintung RT.22/04 adalah tumpukan sampah plastik atau sampah rumah tangga yang disurtil oleh masyarakat setempat, dan dilokasi tersebut tidak ditemukannya sampah jenis B3.
"Usai Apel pagi tadi kami mendapatkan perintah dari Kasi Trantibum terkait ada nya laporan masuk perihal sampah limbah B3 di kampung Pulo Gintung. Namun pada saat tadi pagi kami kroscek bahwasanya sampah tersebut bukan sampah B3 melainkan sampah plastik," jelas Ubaidilah Komandan Regu (Danru) di Trantibum Kecamatan Sukadiri kepada wartawan Senin, (22/5/2022)
Lanjut Ubaidilah menjelaskan, penyurtilan sampah plastik tersebut juga di atas lahan miliknya dan sisa sampah (residu) mereka dibuang di tanah miliknya juga.
"Bersama anggota tadi pagi kami tinjau bahwa sampah tersebut mereka surtil dan residunya mereka buang di empang miliknya. Dan itu sengaja mereka buang dan nantinya mereka urug dengan tanah juga," ungkap Ubaidilah
Ubaidilah menambahkan, agar tidak terjadinya berserakan sisa sampah nya, pihaknya menghimbau agar sisa sampah atau residu hasil penyurtilan sampah plastik tersebut yang dibuang di empang miliknya agar sedapat mungkin di urug pula dengan tanah.
"Kami berikan imbauan agar selalu menjaga ketertiban serta melakukan urugannya dengan tanah," imbuhnya
(Aris)