Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Pungli Kepada Pedagang Pasar Malam Sebesar Rp 500 ribu Minta Diproses Hukum

Senin, 16 Mei 2022 | Mei 16, 2022 WIB Last Updated 2022-05-16T14:17:26Z


LIPUTAN86.COM - LAHAT-  Hiburan rakyat Pasar malam dikawasan tercoreng seiring dengan beredarnya video dibagikan digrup Washhap , 


 Sejumlah pedagang yang mengeluhkan tentang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang ditunjuk oleh pihak pengelola.


Dalam video tersebut para pedagang yang berjualan aneka ragam jajanan menyebut dipungut uang lapak dengan harga yang berbeda tergantung jenis dagangannya.


"Awalnya dipungut Rp 500.000,- tapi aku tawar Rp 300,000,- ini baru aku bayar Rp 30.000,- terus dikasih waktu empat hari harus lunas," Ungkap Kiki salah seorang pedagang yang berjualan Sosis bakar.


Keluhan lainnya datang dari pedagang bakso dan mie ayam, Yang mengaku juga dipungut uang lapak sejumlah satu juta rupiah.


Menanggapi beredarnya video yang menyebut nama dirinya didalam video tersebut, Beben Saputra mengaku pungutan itu dilakukan semata mata karena komoditas (bisnis), dan perusahaan montana adalah memang merupakan perusahan yang bergerak dibidang pasar malam atau bazar.


"Jadi wajar saja kalau montana melakukan pungutan kepada para pedagang yang membuka lapak di arena kegiatannya," Ujarnya.


Sejauh ini dirinya menilai telah ada kesepakatan antara ia dan pedagang tentang besaran tarif lapak yang tawarkan kepada para pedagang.


Ketua DPW LIDIKRIMSSUS RI Sumsel Sudarman adanya dugaan pungli dipasar malam, oleh oknum  meminta sejumlah uang hingga ratusan ribu, agar oknum tersebut di proses hukum, tidak dibenarkan inikan HUT Kabupaten Lahat, jangan dikotori oleh oknum yang mengutip sejumlah uang, berapapun nilainya itu pungli ucap " Sudarman (Bang)