Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ternyata Sekjen MIO Indonesia Frans Watu Produk Gagal DPP

Sabtu, 05 Maret 2022 | Maret 05, 2022 WIB Last Updated 2022-03-05T11:03:04Z


Tangerang,liputan86.com - Hal itu disampaikan oleh sejumlah badan pengurus DPW MIO provinsi Banten, berikut Bunyi isi surat terbuka DPW MIO Indonesia provinsi Banten yang di kirim di grup Wabin PP MIO Indonesia.


SURAT TERBUKA UNTUK PETINGGI ORGANISASI PERS DPP MIO INDONESIA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, sering Salaam kami dari segenap DPW MIO Indonesia dan 8 DPC kabupaten kota provinsi Banten, semoga bapak ibu petinggi organisasi DPP MIO Indonesia dalam keadaan sehat walafiat walaupun keadaan sekarang ini masih pandemi.


Dengan surat terbuka ini kami ingin menyampaikan kepada petinggi organisasi DPP MIO Indonesia, terkait dengan kinerja saudara Frans watu selaku sekjen DPP MIO Indonesia yang kami nilai sudah keluar terlalu jauh dari aturan regulasi yang di tetapkan oleh AD ADR DPP MIO Indonesia, berikut kami uraikan dibawah ini.


1. Bahwa saudara Frans watu yang posisinya selaku sekjen DPP MIO Indonesia, kami bingung dan bertanya-tanya, Karena saudara Frans watu tidak perna di angkat oleh DPP MIO Indonesia sebagai sekjen DPP MIO Indonesia, atau setik-tidaknya saudara Frans watu harus di Lantik secara resmi oleh DPP MIO Indonesia yang mana harus di buktikan dengan SK pengangkatan, yang ditempatkan sebagai sekjen DPP MIO Indonesia.


2. Bahwa saudara Frans watu mengeluarkan SK ke seluruh daerah tanpa berkordinasi dengan petinggi-petinggi DPP MIO Indonesia, hanya berkomenikasi dengan dewas dan ketua umum, hal ini jelas bertentangan dengan regulasi AD ART yang sudah di buat bersama-sama.


3. Saudara Frans watu selama hampir kurang lebih 1 tahun kedudukannya sebagai sekjen namun mengatur penjualan pakian seragam seenaknya saja, tanpa melaporkan keuangan yang sudah masuk maupun yang sudah keluar, atau setidak-tidaknya saudara Frans watu yang secara Langsung mengambil alih tugas bendahara umum, harus wajib melaporkan masuk keluarnya uang kas DPP secara berkala dan transparan.


4. Bahwa saudara Frans watu telah membuat dan mencetak KTA yang diduga palsu tanpa melalui DPP MIO Indonesia, hal ini benar-benar sangat bertentangan dengan AD ART DPP MIO Indonesia dan telah merusak citra baik organisatoris DPP MIO Indonesia.


5. Bahwa setiap melakukan pelantikan DPW -DPW selalu melibatkan beberapa steckolder legislatif untuk sekaligus melakukan reses di daerah-daerah, namun itu pun tidak perna di sampaikan melalui grup-grup wa DPP ,atau setik-tidaknya saudara Frans watu harus melaporkan kepada ketua internal atau rapat secara internal untuk menyampaikan secara terbuka untuk semua badan pengurus agar di ketahui bersama, mengingat organisasi pers independen tanpa mengikutsertakan dalam urusan politik.


6. Bawah saudara Frans watu mengeluarkan surat teguran ke 1 ke 2 atau SP 1 SP 2 SP 3 kepada DPW provinsi Banten tanpa melalui koordinasi kepada jajaran tingkat pusat, seharusnya saudara Frans watu ketika mau mengeluarkan surat dalam bentuk apapun wajib harus lakukan koordinasi terlebih dulu minimal kepada ketua internal dan jajaran lainnya.


7. Saudara Frans watu mengeluarkan SP 1 SP 2 kepada Banten tidak tercantum dengan jelas kesalahan apa yang telah di lakukan oleh DPW Banten, sehingga surat yang sudah di keluarkan oleh DPP kepada DPW Banten surat yang tidak jelas atau kabur, ini berdampak pada Prefektif DPW Banten seolah-olah saudara frans watu memiliki kejengkelan kebencian terhadap ras golongan dan etnis, hal ini bisa berdampak langsung kepada masyarakat Banten khususnya DPW Banten yang bisa menimbulkan konflik horizontal antara golongan, mengingat saudara frans watu sendiri orang daerah.


8. Bahwa saudara Frans watu dalam hal ini jabatannya sebagai sekjen telah keluar dari regulasi yang sudah di tetapkan oleh DPP MIO Indonesia, untuk itu kami segenap badan pengurus DPW MIO Indonesia provinsi Banten, meminta kepada para petinggi organisasi DPP MIO Indonesia, agar memecat saudara Frans watu sebagai sekjen DPP MIO Indonesia secara tidak hormat, karena nilai saudara Frans watu sudah tidak menjalan roda organisasi dengan baik dan telah mencederai citra organisasi juga menciptakan paradigma yang terjadi di DPW Banten seolah-olah saudara Frans watu dengan cara-cara yang membenci antar golongan dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal, dengan dikeluarkannya surat SP 3 kami DPP Banten tidak peduli MIO Dpw Banten akan terus ada, karena kami anggap saudara Frans sebagai sekjen DPP yang tidak sah secara organisatoris Karena tidak di SK kan dan di Lantik sebagai sekjen dan itu merupakan produk gagal DPP, semua akan kami kaji secara hukum dan akan melakukan jumpa pers secara terbuka.


Demikian surat terbuka yang dapat kami sampaikan kiranya dapat menjadi kajian untuk petinggi DPP MIO Indonesia, kurang dan lebihnya kami mengucapkan banyak terimakasih.Wasalam.......



Hormat kami 


DPW MIO Indonesia provinsi Banten