Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Tangsel Kembali Membuka Layanan Perpanjangan SIM Keliling, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Minggu, 19 Desember 2021 | Desember 19, 2021 WIB Last Updated 2021-12-19T15:40:20Z


Tangsel,liputan86.com- Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Selatan memasuki akhir pekan, Sabtu 18 Desember 2021.


Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka jadwal layanan SIM keliling rutin selama bulan Desember 2021.


Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, layanan SIM keliling Tangerang Selatan pada hari ini, lokasinya berada di Pamulang Square yang beroperasi dari pukul 08.00 - 11.00 WIB.


Viral Video Ujian SIM C di Indonesia Dibandingkan dengan Taiwan, Netizen Terheran-heran


Selain di Pamulang Square, layanan perpanjangan SIM keliling juga tersedia di ITC BSD, dari pukul 08.00 - 11.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi:


1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis.

4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda .(sup)