Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga kantor Desa Kali Baru di bikin Ajang Bisnis Program BPNT

Selasa, 09 November 2021 | November 09, 2021 WIB Last Updated 2021-11-09T05:26:16Z


 

Liputan86.com - Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program yaitu: Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.


Melalui menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, pekan pertama tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) sesuai arahan Presiden. Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).


Untuk keperluan itu, Risma sudah menginstruksikan jajarannya di Kemensos untuk bekerja non stop. Hal ini untuk memastikan ketiga bansos dapat disalur serentak di seluruh Indonesia, ini Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden saat mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, itu membahas rencana pelaksanaan bansos tahun 2021.


Namun hal ini berbeda seperti yang terjadi di kantor desa kali baru, kecamatan pakuhaji, kabupaten Tangerang, provinsi Banten, pembagian 3 program bansos unggulan Presiden Jokowi melalui Kemensos yakni PKH, kartu sembako dan BPNT, yang peruntukannya untuk masyarakat miskin, masyarakat tidak mampu, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.


Namun bantuan dan program unggulan pemerintah pusat tersebut dimanfaatkan oleh sebagian oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi, kantor desa yang seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat dijadikan untuk pembagian program BPNT, padahal setiap KPM di desa-desa program penerimaan manfaat sudah di sediakan tempat pengambilan di E warung, Minggu/07/November/2021.


Seharusnya pihak pemerintah daerah tingkat provinsi kota kabupaten dan desa harus membantu untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPNT atau penerimaan manfaat, sehingga benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti Prinsip 6T sebagi prioritas pengawasan atau tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga dan tepat administrasi pun tidak diragukan.


"Program penyaluran BPNT ini seharusnya jangan dikantor desa karena kelihatan nya tidak pantas dan tidak elok untuk dipandang, karena kantor desa buat pelayanan masyarakat, itu untuk kepentingan publik, bukan untuk pembagian BPNT, masing-masing sudah memilik porsi kerja,ini sangat tidak dibenarkan sama sekali, setiap desa sudah diberikan bimbingan teknis atau bimtek terkait dengan pengunaan fasilitas pemerintah, apa salahnya di arahkan ke E warung yang sudah di sediakan di masing-masing tingkat desa, apalagi pembagian BPNT di kantor desa itu terlihat di dokumentasi fotonya banyak orang tapi tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, ini bisa saja menimbulkan varian baru disana sedangkan kabupaten Tangerang saat ini baru saja zona Hijau, jangan sampai ini terjadi",. Ujar Rian lembaga aliansi Indonesia BPAN Teluk Naga.


Menurut Rian, program BPNT/PKH kemensos ini apartur desa kali baru kami menduga kuat, ada oknum-onum yang sengaja bermain untuk merauk keuntungan, Yang seharusnya program ini aparatur desa tidak boleh atau mengikut campur tangan untuk mengelola bahan pangan untuk para penerima manfaat  KPM bantuan non tunai.

Yang seharusnya dari pihak Desa hanya memantau saja atau mengawasi,mendata agar data tersebut rapih atau terarah dengan baik dan teratur untuk dilaporkan kepada dinas terkait."kata Rian


Lebih lanjut Rian berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar program uggulan pemerintah pusat ini benar-benar di awasi dengan baik jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga penerimaan manfaat benar-benar disalukan sesuai harapan dan tepat sasaran, untuk kepentingan masyarakat kami akan terus melakukan pengawasan, bila dipandang perlu dengan temuan-temuan yang ada kami dari BPAN akan layangkan surat kepada semua instansi terkait",. Tandasnya


Kami mencoba konfirmasi kepada Eka sekdes desa kali baru terkait dengan pengunaan fasilitas pemerintah desa kali baru melalui via Wathsupp tapi tidak ada jawaban.


TKSK sukarna saat dikonfirmasi melalui via Wathsupp, juga belum menjawab sampai berita ini ditayangkan. Penulis : Aris