Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Dewan Porpinsi Banten BARHUM bersama Komunitas PASEBA Sosialisasi peraturan Daerah No:6 Tahun 2019 tentang rencana Induk pembangunan kepariwisataan

Sabtu, 27 Maret 2021 | Maret 27, 2021 WIB Last Updated 2021-03-27T11:13:28Z


Liputan86.com Kabupaten Tangerang -Wakil Dewan propinsi Banten dari Partai PDIP Perjuangan H. Barhum, HS S. IP Mengadakan Acara Sosialisasi Peraturan Daerah  No:6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Bersama Komunitas PASEBA Tangerang Utara 


Acara digelar di gedung Aula SMKN2 ( PACUL) Kecamatan Sepatan,

Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs M. Agus Setiawan A.W,MSi sekaligus sebagai narasumber yang menyampaikan materi. Kapolsek Sepatan AKP I Gusti dan Ketua Umum Komunitas Paseba Tangerang Utara H.Imam fachrudin S. Ag, SH. dan tamu undangan laennya. Sabtu (27/03/2021)


Dalam Sambutannya Ketua Umum Komunitas paseba Tangerang Utara H.Imam fachrudin S. Ag, SH.Mengatakan" Saya sangat berterimakasih sekali kepada Bapak Dewan Barhum bisa bekerja sama mengadakan acara seperti ini, sangatlah tepat bekerjasama dengan Paseba karena di Paseba dari tukang ojeg sampai pengusaha ada di dalamnya, dan saya berharap apa yang menjadi usulan dari Paseba dapat di realisasikan karena itu bagian juga dari aspirasi warga pantura.




Lanjut Imam" saya berharap apa yang menjadi Usulan dari Paseba dapat di realisasikan karena itu bagian juga dari aspirasi warga pantura"tutur ketua paseba


Sementara Kasie ekbang kecamatan Sepatan yang mewakili camat sepatan Evi mengatakan, kecamatan Sepatan saat ini tidak ada tempat khusus wisata,yang ada hanya pembangunan perumahan dan lainnya yang ada hanya situ.


"mudahan mudahan situ situ yang ada di kecamatan Sepatan bisa di jadikan tempat wisata bagi masyarakat Sepatan,"pungkas Evi


(Aris/susi)