Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah penyebaran Virus Covid 19,Bahabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon lakukan Penyemprotan disinfektan

Minggu, 10 Januari 2021 | Januari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-01-10T11:22:03Z


Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di daerah Polsek Bojonegara Hukum Polres Cilegon, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara laksanakan Penyemprotan disinfektan di perumahan dan pemukiman warga, Minggu,10/1/2021.




Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon mengatakan bahwa hari ini Bhabinkamtibmas  bersama Bhabinsa dan Masyarakat melaksanakan penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga tepatnya di Perum Pesona Blok C4 No 36 Ds Kertasana Kec Bojonegara




Fauzan juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini petugas juga dilengkapi sesuai Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker dan memakai Sarung tangan guna mencegah penularan Covid 19.


Sambil menyemprotkan disinfektan, Bhabinkamtibmas juga memberikan Himbauan Kamtibmas dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat. Fauzan Afifi


Leo Bhabin