Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hanya Tinggal Pasrah, Setelah Dicekoki Pil Eksimer, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Bergiliran

Minggu, 06 Desember 2020 | Desember 06, 2020 WIB Last Updated 2020-12-06T05:11:47Z


Kab.Tangerang-Liputan86.com,


Sungguh malang nasib seorang gadis inisial MAP (16) setelah dicekoki pil eksimer oleh temannya, dirinya diperkosa secara bergiliran oleh 6 pemuda.


Dalam kejadian tersebut, Empat orang terduga pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun berlokasi di wilayah Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini sudah diamankan Polsek Teluknaga. Sementara dua orang lainnya melarikan diri.


Peristiwa mengenaskan itu terjadi saat korban MAP (16) sedang berada di warung internet (Warnet) bersama temannya di Desa Tanjung Burung, kemudian korban dijemput paksa salah satu terduga pelaku inisial MH, kemudian korban diajak ketempat sepi di Taman Naga.


“Saat korban lagi di warnet daerah Tanjung Burung, MH ngajak korban pergi, karena diancam mau dibunuh sama MH, akhirnya korban nuruti MH ke Taman Naga, dan korban dipaksa berhubungan badan oleh MH,” kata Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim melalui whats app, Sabtu (5/12/20)


Menurut Abdul Rohim, setelah memaksa korban berhubungan badan disemak-semak Taman Naga, terduga pelaku MH mengajak dan meninggalkan korban didaerah Kecamatan Pakuhaji, dalam waktu yang cukup lama, MH menjemput dan mengajak korban kesebuah gubuk di tempat sepi.


“Setelah puas paksa korban berhubungan badan, MH ajak korban nongkrong bersama temannya di jembatan Kali Baru, lalu MH pergi dan meninggalkan korban di Pakuhaji, setelah 2 jam MH jemput dan ajak korban ke gubuk ditengah sawah di Desa Pangkalan,” paparnya.


Setelah melakukan pemaksaan dan ancaman kepada korban, terduga pelaku bersama teman-temannya memaksa korban berhubungan badan dengan cara bergantian disebuah gubuk, tanpa ada rasa belas kasihan terhadap korban, yang saat itu hanya pasrah terkulai lemas.


“MH maksa korban minum 5 butir eksimer, lalu korban diancam akan dibunuh bila teriak, kemudian MH bersama temannya inisial MI, V, M, T dan A setubuhi korban bergiliran di gubuk tengah sawah Desa Pangkalan,”ungkapnya.


Saat ini terduga pelaku pemerkosaan inisial MH, MI, V, M,   yang diamankan Mapolsek Teluknaga sudah berada di Mapolrestro Tangerang Kota, dua lainnya T dan A masih DPO.


"akan dijerat pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak".tegasnya


(Red)