Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Teluknaga Tangkap Empat Pelaku Curat

Jumat, 06 November 2020 | November 06, 2020 WIB Last Updated 2020-11-06T08:06:12Z


Kab.Tangerang-Liputan86.com,


Jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Hal itu dikatakan AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos, MKRIM. saat jumpa pers.pada Jumat (6/11/2020)


Dalam keterangannya, dari keempat pelaku tersebut yakni AR alias Kodok, RO alias Gopal serta R dan AW ditangkap ditempat yang berbeda.sementara pelaku P (40)  masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Mereka beroperasi ini pada malam hari, sasarannya rumah rumah warga yang posisinya sepi".kata Kapolsek




Sasaran para pelaku tersebut, kata Dodi, motor yang sedang terparkir didepan rumah atau yang terparkir diteras rumah.


"Mereka beraksi ini, ketika yang punya kendaraan sedang lengah dan disekeliling rumah sedang sepi.disitulah para pelaku mulai melakukan aksinya".jelasnya


Setelah itu, dilihat kondisi situasi sudah aman, pelaku ini mendekati motor tersebut dan mulai beraksi menggunakan kunci leter T.




"Alhamdulillah para pelaku ini dapat ditangkap berikut barang bukti, kunci Lester T, STNK, BPKB dan lima unit kendaraan roda dua".tukasnya


Para pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.


(Red)