Kab.Tangerang, Liputan86.com,
Sungguh malang nasib Muhammad Ibrahim (11) yang diketahui warga Pasar Kemis harus rela kehilangan sebelah kaki kanannya terlindas Mobil Transpormers (mobil tanah_red) bagian kiri ban belakang mobil hingga mengalami luka yang cukup parah.
Terjadinya Laka Lantas tersebut di Jalan Raya Selembaran Depan Ruko Kawasan 100, Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, pada Minggu(4/10/2020)
Berdasarkan informasi yang di himpun, kejadian itu terjadi pukul 11.30 WIB ketika sejumlah mobil dump truk bermuatan kosong hendak beriringan mengarah ke Jalan Raya Salembaran-Dadap menuju Jalan Prancis-Jakarta.
Menurut keterangan Kanit Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang Akp Badruzzaman, mengatakan korban yang di boncengi sepeda motor jenis Honda Beat Nopol A 5788 VZ disaat kemacetan terjadi, berupaya hendak menyalip mobil Dump Truk Nopol B 9473 KYW dari arah sebelah kiri.
Namun na'as, stang motor tersebut menyenggol body samping kiri mobil dump truk. Sehingga motor terjatuh, pengendara motor tertempal ke sebelah kiri sementara korban yang dibonceng jatuh kesebalah kanan arah mobil dan terlindas kaki kanannya sampai hancur.
"stang sebelah kiri sepeda motor menyerempet body samping kiri truk hingga yang dibonceng jatuh kekanan dan terlindas roda belakang kiri dan luka dikaki kanan patah hancur," ujarnya
Atas kejadian itu supir sempat diamuk massa yang terlanjur kesal karena menurut warga, kata Badru terjadi pelanggaran regulasi daerah tentang batas jam operasional mobil muatan barang tambang.
"Sopir kita amankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota berikut dengan mobilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. sementara sopir statusnya sebagai saksi," tuturnya
M.Ibrahim (korban) diketahui langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diberikan penanganan medis.
(Red)