Kab.Tangerang-onlineindonesia.com,
Dengan maraknya ada perubahan NIB yang saat ini sedang terjadi diwilayah pantura kab.tangerang, diduga adanya broker yang memanfaatkan untuk merubah nomer induk bidang (NIB) tanah masyarakat tersebut. Khususnya terjadi di Desa Surya Bahari Kec. Pakuhaji Kab Tangerang,
Pembuktian tersebut diantaranya dengan ada tujuh peta bidang tanah berubah atas nama yakni,
Atas nama Hendri bukti terlampir dengan nomer induk bidang: (28.04.17.1001314 ) atas nama Hendri luas Persil 11667,(28.04.17.1001318) atas nama Hendri luas Persil 21376,(28.04.17.1001302) atas nama Hendri luas Persil 11769,(28.04.17.1001323) atas nama Hendri luas Persil 21645,(28.04.17.1001308) atas nama Hendri luas Persil 12313,(28.04.17.1001321) atas nama Hendri luas Persil 11170,(28.04.17.1001331) atas nama Hendri luas Persil 12323.
Keberadaan para broker atau mafia tanah sejatinya sangat merugikan masyarakat asli pemilik tanah, dan diduga bekerja sama dengan oknum BPN.
Hal itu terungkap, bermula adanya masyarakat pada waktu ingin mengurus surat surat tanah kejenjang bukti kepemilikan atau sertifikat.ternyata sudah tidak bisa diterbitkan karena Nomer Induk Bidang sudah berubah atas nama orang lain yang dikatakan sudah over life.
Dikarenakan adanya wacana- wacana didaerah khususnya Pantura yang saat ini sedang ada mega proyek untuk kemajuan daerah menjadi kota, disinyalir menjadi azas manfaat para broker atau mafia tanah yang bermain dengan oknum aparat terkait. sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat asli yang mempunyai kepemilikan tanah didaerahnya.
Dengan maraknya kejadian itu, pada saat ini, sejauh mana aparat pemerintah atau aparat hukum menyikapinya tentang permasalahan yang sedang bergulir.
Nomer Induk Bidang yang diketahui sudah akan sampai proses pengumuman atau menjadi PBT (Peta Bidang Tanah).
Menurut keterangan salah satu masyarakat pantura, Ujang mengatakan dengan adanya dugaan permainan mafia tanah dengan oknum BPN maka sangat merugikan masyarakat yang tanahnya terancam hilang dikarenakan nomer induk bidang yang sudah berubah menjadi nama orang lain.
"Dalam masalah ini, aparat terkait yakni pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas para broker dan mafia tanah serta oknum BPN sesuai dengan apa yang dilakukannya dengan secara hukum."ujarnya, pada Sabtu (2/10/2020)
Saat ditemui onlineindonesia.com, Camat Pakuhaji Asmawi, ia mengatakan kalau NIB sudah berubah apalagi sudah menjadi PBT ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena masyarakat Pakuhaji lah yang sangat dirugikan". ucapnya
Dikatakan Asmawi, pihak Kecamatan Pakuhaji sudah memanggil para kepala desa untuk dimintai keterangan tentang permasalahan ini bahkan pihak kecamatan sudah melayangkan surat ke pihak Dewan dan BPN.
"Sampai sekarang belum ada sama sekali jawaban dengan tujuan membenahi permasalahan yang sedang bergulir."ucapnya
Selain itu, Kepala Desa Surya Bahari Mukri mengatakan dengan terkaitnya dugaan NIB yang berubah atas nama Hendri sampai saat ini hampir selesai 80% (persen).
"Terkait itu tidak tau menahu oleh dikarenakan para broker dan mafia tanah langsung ke oknum BPN yang akhirnya masyarakat pemilik pun tidak tahu".katanya kepada online Indonesia.com diruang kerjanya
Dijelaskannya, Pihak Desa Surya Bahari tidak pernah membuat rekomendasi atau pengantar permohonan dan tidak pernah menandatangani yang namanya Nomer Induk Bidang (NIB) tersebut apalagi diatas namakan Hendri nama itu tidak kenal.permasalahan ini akan kita diselusuri kebenarannya".tegasnya
(RISTI)